Kehendak Perubahan Harus Dimenangkan...!

"Masalah yang dihadapi bangsa ini bersifat fundamental dan radikal, yakni pudarnya kesadaran kebangsaan dan kacaunya pemahaman kedaulatan rakyat dalam sistem kenegaraan kita. Oleh sebab itu penyelesaiannya mutlak bersifat fundamental dan radikal pula
"

Rabu, 23 Februari 2011

KETUA DPC PARTAI KEDAULATAN EDY ALFIAN SUSANTO DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA DPRD LAMPUNG SELATAN

KALIANDA (KEDAULATAN News) - Perjuangan panjang calon anggota DPRD Lampung Selatan Edy Alfian Susanto MRS menuju kursi parlemen di DPRD Lampung Selatan membuahkan hasil. 

Ketua DPC Partai Kedaulatan (PK) Lampung Selatan itu kemarin dikukuhkan menjadi anggota DPRD Lamsel melalui rapat paripurna istimewa DPRD Lamsel yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Siti Farida dan dua wakilnya Hi. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H dan Azmi Aziz, S.E di ruang utama Gedung Rakyat Lamsel, Senin (21/2).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lamsel Siti Farida mengukuhkan dan mengambil sumpah dan janji Edy Alfian dalam rapat tersebut. Sumpah tersebut disaksikan Bupati Lamsel Hi. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA, para anggota DPRD Lamsel, para pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel, para pengurus parpol, anggota KPU Lamsel, ormas, OKP, termasuk para keluarga Edy Alfian yang datang untuk mengkawal prosesi tersebut.

Pengukuhan Edy Alfian juga berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/22/B.II/HK/2011 tanggal 19 Januari tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Lampung Selatan.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Lamsel Ida Widaningsih tidak hadir dalam prosesi itu. Meski demikian, DPRD Lamsel berharap Ida masih dapat berkiprah sebagai warga negara yang baik.
“Ida Widaningsih diberhentikan secara terhormat. Kami berharap saudara Ida masih dapat berkiprah dalam pembangunan di Lamsel,” kata Siti Farida.

Usai pelantikan, Edy Alfian langsung menduduki kursi parlemen DPRD Lamsel. Ia duduk berdampingan dengan anggota DPRD Nanang Ermanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Edy Alfian juga masuk dalam Komisi D DPRD Lamsel yang sebelumnya dijabat Ida. Begitu juga dengan Fraksi di DPRD Lamsel. “Komisi dan Fraksinya masih mengikuti Ida Widaningsih,” kata Siti Farida lagi.

Sementara itu, Bupati Lamsel Hi. Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA dalam sambutannya meminta para anggota DPRD Lamsel tidak hanya menyuarakan aspirasi masyarakat Lamsel. Tetapi juga harus  menyampaikan pembangunan-pembangunan yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh Pemkab Lamsel. 

“Jangan hanya menyuarakan aspirasi saja. Pembangunan yang direncanakan oleh Pemkab juga harus disampaikan kepada masyarakat,” pinta orang nomor satu dikabupaten yang menjadi pintu gerbang pulau sumatera ini.

Usai prosesi tersebut, Edy Alfian Susanto berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya didaerah pemilihan (Dapil) II Lamsel. Tidak hanya menyuarakan, ia juga berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi tersebut di DPRD Lamsel. “Ini sudah menjadi komitmen saya mengemban amanah ini,” kata Edy Alfian.

Sementara itu, Sekjen DPP Partai Kedaulatan Restianrick Bachsjirun dalam menanggapi dilantiknya Edy Alfian sebagai anggota DPRD Lampung Selatan mengatakan dengan dilantiknya Edy Alfian ini juga sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak benar ada dualisme kepengurusan DPD Partai Kedaulatan Propinsi Lampung, khususnya kepengurusan DPC Partai Kedaulatan Lampung Selatan sebagaimana diisukan selama ini.  “Jelas sudah bahwa eksistensi kepengurusan DPD Partai Kedaulatan Propinsi Lampung yang sah diakui oleh pemerintah dalam hal ini KPUD Lampung adalah dibawah kepemimpinan saudara M. Taufik selaku Ketua dan DPC Partai Kedaulatan Lampung Selatan yang diketuai oleh saudara Edy Alfian dengan sekretarisnya saudara Herman”, tegasnya. 

“Dengan dilantiknya saudara Edy Alfian ini, DPP Partai Kedaulatan berharap kehadiran saudara Edy Alfian di DPRD Lampung Selatan dapat memberikan energi baru dalam mengawal dan mewujudkan hak-hak dasar kedaulatan rakyat sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945, khususnya hak-hak dasar rakyat di kabupaten Lampung Selatan”, tambahnya. 

Restianrick Bachsjirun, juga mengatakan bahwa DPP Partai Kedaulatan akan mengundang Ketua DPD Partai Kedaulatan Propinsi Lampung untuk membahas kemungkinan diajukannya PAW anggota DPRD Partai Kedaulatan kabupaten Tanggamus apabila yang bersangkutan tetap tidak mau mentaati garis-garis kebijakan partai, ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Kedaulatan ini.       

Sumber diolah dari: http://www.radarlamsel.com/berita-utama/3349-edy-alfian-dilantik-

Selasa, 15 Februari 2011

Saqifah Awal Perselisihan Umat

Saqifah Awal Perselisihan Umat

DI BALIK PENUNJUKKAN SRI MULYANI SEBAGAI MANAGING DIRECTOR WORLD BANK

Skandal Bailout Bank Century semakin tidak jelas penyelesaiannya, walaupun “aktor utama” skandal tersebut, Sri Mulyani sudah di copot dari jabatannya sebagai menteri keuangan. Namun penunjukkan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank, menurut Ketua Komisi Anti-Utang (KAU) Dani Setiawan adalah sebagai bentuk intervensi asing atas Indonesia. Posisi Sri Mulyani di Bank Dunia mampu mengalahkan prioritas sebagai menteri keuangan. "Kami menilainya sebagai bentuk intervensi dan pelecehan hukum. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujuinya," katanya. 

Dani berpendapat, selama menjadi menteri di masa pemerintahan SBY, Sri Mulyani dianggap berhasil menjalankan proyek-proyek utang luar negeri, khususnya dari Bank Dunia. Selama menjabat, Sri Mulyani adalah aktor utama di balik lahirnya sejumlah undang-undang di bidang investasi, perdagangan, dan keuangan yang memang dibiayai oleh utang luar negeri dari Bank Dunia. "Pengangkatan Sri Mulyani bukan dilatarbelakangi oleh prestasi, tetapi lebih karena kepentingan mempromosikan orang yang dipercaya oleh Amerika Serikat untuk melakukan liberalisasi," terangnya.

KAU juga menuding Amerika Serikat (AS) sebagai penentu suara di World Bank, berada dibalik pengangkatan Sri Mulyani. "Tindakan tidak terhormat Bank Dunia tersebut terjadi di tengah berjalannya proses hukum oleh KPK terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas keterlibatannya dalam kasus penyimpangan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun," kata Ketua KAU Dani Setiawan.

Bahkan, lanjut Dani, melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 20 Maret 2010, Sri Mulyani dan Boediono dinyatakan bersalah dalam kasus penyelamatan Bank Century.

Dijelaskan Dani, penunjukan Sri Mulyani merupakan tindakan intervensi yang sangat kasar oleh Bank Dunia untuk menyelamatkan menteri keuangan yang mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara G7 di Indonesia.

"Amerika Serikat sebagai pemegang tunggal hak veto di Bank Dunia patut diduga berada di balik keputusan yang merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia ini," kata dia.

Dalam catatan Koalisi Anti Utang (KAU), lanjut Dani, modus seperti ini bukanlah yang pertama kali. Tindakan serupa pernah dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2004 terhadap salah seorang pejabat negara tersangka kasus korupsi proyek privatisasi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Pejabat tersebut diangkat menjadi utusan negara-negara ASEAN di Bank Dunia selama dua tahun. Hingga akhirnya kasus hukumnya “di petieskan.”

Menurut Dani, Sri Mulyani merupakan bagian dari kelompok Mafia Barkeley yang memiliki jaringan internasional yang kuat dan meluas seperti USAID, IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia.

Karena itu mudah dimengerti bila keputusan Bank Dunia mengangkat Sri Mulyani sebagai direktur pelaksana erat kaitannya dengan tekanan politik dan kasus hukum yang sedang dihadapi Sri Mulyani di dalam negeri.

"Kami mencurigai ada skenario menyelamatkan Sri Mulyani dari jeratan kasus hukum di dalam negeri dengan bantuan Bank Dunia," papar dia.

Karena itu, Koalisi Anti Utang (KAU) menyatakan melawan tindakan melecehkan institusi politik dan hukum yang sangat serius dilakukan oleh Bank Dunia di tengah proses hukum terhadap Sri Mulyani dalam kasus bailout Bank Century.

Kami juga mendesak agar KPK terus melanjutkan proses hukum terhadap Sri Mulyani dan Boediono dan mengabaikan tekanan dan intervensi dari pihak asing.

"Kepada DPR, kami juga mendesak agar menyatakan protes keras atas tindakan Bank Dunia yang telah melecehkan kedaulatan politik dan hukum di Indonesia. DPR juga harus meminta Presiden menghormati dan meneruskan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Sri Mulyani dan Boediono," paparnya.

Sumber: 
http://www.suarabawahtanah.co.cc/2010/05/bank-dunia-intervensi-asing-atas.html
http://www.suarabawahtanah.co.cc/2010/05/by.html